Sari Yuliati Nilai Gakkumdu di Sulsel Siap Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

31-10-2024 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024). Foto : Yasmin/Andri

PARLEMENTARIA, Makassar - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan perhelatan akbar yang bertujuan untuk menghasilkan pemimpin daerah yang profesional, akuntabel, demokratis, dan responsif. Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya terdapat berbagai tantangan, salah satunya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Terlebih tingkat kerawanan Pilkada di wilayah sulsel, berdasarkan indeks kerawanan Bawaslu Sulawesi Selatan menempati rangking empat. Berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat terjadi, seperti konflik antar pendukung, penyebaran informasi palsu, politik uang, dan intimidasi terhadap pemilih. 


Untuk menghadapi tantangan tersebut, dibentuklah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sebagai kolaborasi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Sentra Gakkumdu memastikan setiap dugaan tindak pidana pemilihan umum, termasuk yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, ditangani secara cepat, sederhana, dan transparan. 


Tim Kunjungan Kerja Spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, melakukan pengawasan terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, Sari Yuliati mendapatkan paparan dari Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Bawaslu mengenai langkah-langkah yang telah disiapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Alhamdulillah, kami meyakini bahwa Gakkumdu siap untuk mengantarkan Pilkada yang bersih, lancar, dan aman. Persiapan yang dilakukan mencakup seluruh proses, dari awal hingga setelah perhitungan suara," ungkap Sari Yuliati usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/10/2024). 


Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap kontestasi politik, terutama ketika hanya ada dua pasangan calon, potensi kericuhan dapat meningkat. "Ada kemungkinan munculnya berita hoax dan isu-isu yang dapat memicu ketegangan. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap tenang dan menjaga suasana agar Pilkada bisa berjalan lancar dan tertib," tambahnya.


Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya tanggung jawab Anggota DPR dan partai politik dalam menjaga ketertiban selama Pilkada. "Partai politik sebagai pengusung calon juga harus bertanggung jawab agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik," tegasnya.


Ia berharap Polri, terutama Polda Sulsel, dapat menerapkan netralitas yang sejati, bukan hanya sebagai jargon. "Kita perlu memastikan bahwa semua calon kepala daerah diperlakukan secara adil di seluruh pelosok Sulsel," ujarnya. 


Sebab, aada kemungkinan oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Untuk itu, Sari Yuliati tetap mengingatkan ASN dan Aparat Penegak Hukum untuk mematuhi peraturan yang berlaku. "Mari kita semua patuhi aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (ysm/aha)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...